Have an account?

Selasa, 20 Juli 2010

APA SICH DEWAN KERJA ITU ????





Salam Pramuka !

Mengingat ini masih edisi perdana... hehehe... saya rasa tidak salahnya saya banyak-banyak mengisi artikel pada blog saya baru saya ini, iya kan... :)

Beberapa tahun yang lalu ketika saya masih tercatat sebagai anggota Dewan Kerja Cabang Hulu Sungai Tengah, saya sempat ditanya begini, “kak apa sih dewan kerja itu”. Dengan pertanyaan seperti itu mungkin semua kakak-kakak anggota Dewan Kerja saya rasa mengetahui apa dewan kerja itu? Saya jawab,” dewan kerja adalah wadah dimana kader pemimpin ditingkat Kwartir yang bersangkutan dibina dan dikembangkan kepemimpinannya yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, baik puteri maupun putera dengan berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang bersangkutan”. Begitulah kurang lebih saya jawab waktu itu, kemudian setahun kemudian setelah itu, kurang lebih beberapa bulan yang lalu saya sempat ditanya lagi, begini. “Kak kenapa sih harus ada dewan kerja, bukannya kwartir saja sudah cukup, padahal kan kwartir bertugas mengurus semua pramuka ditingkat wilayahnya masing-masing”, katanya. Dengan pertanyaan seperti itu saya menjadi teringat kisah lama, kenapa harus ada dewan kerja? Nah... untuk menjawab pertanyaan itu, marilah kakak-kakak menyimak sedikit sejarah berdirinya dewan kerja. Mudah-mudahan ini bisa membantu kakak juga untuk memahami apa dewan kerja itu?

Pada dasarnya Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan yang memiliki unsur pendidik dan peserta didik. Dalam kepanduan yang tumbuh sebelum adanya Gerakan Pramuka, terdapat pengurus-pengurus dari berbagai tingkatan yang diantaranya menempatkan suatu wadah bagi peserta didik dalam berlatih mengelola organisasinya untuk mencapai tujuan pendidikan kepanduan.

Keterlibatan peserta didik usia Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada awalnya dilaksanakan dalam batas turut membantu tugas-tugas menangani kegiatan yang berlangsung di Kwartir, hal ini berlangsung sampai dengan tahun ke-6 usia Gerakan Pramuka.
Perkembangan awal tersebut merupakan langkah penting yang diambil oleh Kwartir mengingat pengecualian hak dan tanggung jawab bagi Pramuka Penegak dan Pandega yaitu adanya peserta didik yang juga dilibatkan dalam pengelolaan Kwartir. Sementara pada saat awal berdirinya Gerakan pramuka hak dan tanggung jawab antara peserta didik dan orang dewasa masih dipisahkan dengan tegas, diantaranya pengelolaan Kwartir adalah hak dan tanggung jawab orang dewasa.

Sejarah terbentuknya dewan kerja diawali dengan keputusan Musyawarah Kerja Anpuda III tahun 1966 yang menyatakan di tingkat Kwartir perlu dibentuk wadah pembinaan Dewan kerja yang mempunyai fungsi mengelola Pramuka Penegak dan Pandega. Secara Nasional, Dewan Kerja terbentuk melalui Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera Nasional ke 1 (PERPPANITERANAS I) yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 20-27 Agustus 1969 bertempat di desa Cimanggis, kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Salah satu tujuannya adalah membentuk “Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional”. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan “Musyawarah Kerja “ yang membahas tata kerja dan pengorganisasian dalam penggerakan Pramuka Penegak dan Pandega, serta memilih kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional.

Pada saat itu beberapa Kwartir Daerah telah memiliki wadah pembinaan seperti Dewan Kerja tetapi belum secara Nasional diatur keberadaannya. Baru kemudia melalui pertemuan Pamuka Penegak dan PERPPANITERANAS I diperoleh kesepakatan membentuk badan yang mengelola Pramuka Penegak dan Pandega dalam Kwartir yang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.

Dalam PERPPANITERANAS I yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega dengan bimbingan Andalan Nasional disepakati bahwa untuk pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega tidak diadakan pemisahan antara peserta didik putera tan puteri. Dasar pemikiran tidak diterapkannya sistem satuan terpisah dalam pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega mengingat bahwa Dewan Kerja merupakan “satuan gerak” bukan “satuan bina” sekaligus disesuaikan dengan kebijakan nasional tentang pengorganisasian pengurus Gerakan Pramuka bahwa hanya ada satu organisasi Gerakan Kepanduan di Indonesia. Tidak ada organisasi Gerakan Kepanduan Putera saja atau puteri saja.

Dalam perkembangannya, tata cara pengorganisasian Dewan Kerja telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan kepengurusan Dewan kerja yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan. Perubahan dalam setiap penyempurnaan tentang Dewan kerja terutama dilakukan pada penekanan akan tugas, fungsi dan tanggung jawab, serta kedudukan Dewan Kerja di Kwartir, yang pada dasarnya berkaitan dengan prinsip akan kedudukan Dewan Kerja sebagai peserta didik.

Sebagai landasan gerak Dewan Kerja, mulai tanggal 30 November 2007 Kwartir nasional menyempurnakan “Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega” melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007, yang menggantikan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 131 Tahun 2003.
Dan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tersebut dijelaskan bahwa Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (Dewan Kerja) adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri dan Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Penyelenggaraan dewan kerja memiliki maksud sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka; dan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam berorganisasi, pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.

Nah... dengan penjelasan yang cukup singkat ini saya harapkan kakak-kakak memahami apa sebenarnya dewan kerja itu... kemana arah dan tujuan dewan kerja itu... serta bagaimana latar belakang terbentuknya dewan kerja (secara nasional)...

Salam Pramuka

Sumber :
- Bebarapa catatan pribadi
- Catatan anggota DKN BTI
- KepKwarnas No. 214 Tahun 2007

Jumat, 16 Juli 2010

Tanda Kecakapan Umum Penegak dan Pandega




a. Semua TKU untuk Pramuka Penegak berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b. Tanda tingkat Penegak Bantara :
1) berbentuk trapesium, berwarna dasar hijau muda, dengan panjang sisi alas 5 cm, sisi atas 4 cm, dan panjang kaki miring kiri dan kanan masing-masing 7,5 cm.
2) di dalam trapezium tersebut terdapat gambar sebuah bintang bersudut lima, di bawahnya terdapat sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan di bawah tunas kelapa ini terdapat tulisan BANTARA.
c. Tanda tingkat Penegak Laksana :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penegak Bantara
2) di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi LAKSANA

TKU untuk Pramuka Pandega
a. TKU untuk Pramuka Pandega berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b. Tanda tingkat Pandega :
1) berbentuk trapesium, berwarna dasar coklat muda, dengan ukuran dan gambar seperti tanda Tingkat Penegak
2) di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi PANDEGA

Selasa, 13 Juli 2010

DKC Bumi Murakata Berpartisipasi dalam Kegiatan Jambore Cabang 2010 Hulu Sungai Tengah




Jambore Cabang Pramuka Penggalang akan diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah pada hari Jum'at sampai Minggu ( 16 - 18 Juli 2010) melibatkan seluruh gudep - gudep yang telah mengikuti Jambore Ranting di Kecamatannya masing.

DKC Bumi Murakata ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut demi mencari bibit - bibit untuk kelanjutan Pramuka kedepan. hampir seluruh anggota DKC menjadi panitia pelaksana untuk membantu menyukseskan kegiatan tersebut.

Minggu, 11 Juli 2010

TATA UPACARA ADAT PENERIMAAN ANGGOTA PRAMUKA PENGGALANG KE PENEGAK





Tahun Ajaran Baru akan dimulai lagi, banyak anggota pramuka yang dari penggalang berpindah menjadi anggota pramuka penegak. Nah, mungkin setelah berapa kali latihan rutin maka akan dilaksanakan Pelantikan Pramuka Penggalang ke Penegak. Banyak anggota pramuka penegak yang bertanya bagaimana sih tata upacara pelantikan pramuka penegak itu...??

semoga tulisan ini bisa membantu kakak - kakak pengurus dewan ambalan maupun para pembina dalam pelaksanaan Upacara Pelantikan Pramuka Penegak yang akan dilaksanakan.

TATA UPACARA PELANTIKAN PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA

UPACARA ADAT PRAMUKA PENEGAK
( Masuk Desa Bahagia )

Dialog Kakak Pembina dengan Perantara Kanan/ Kiri
Pada pelantikan anggota Pramuka Penegak/ Pandega, sering kita menyaksikan tata cara yang dlakukan seorang Pembina Penegak/ Pandega sebelum melaksanakan Pelantikan yakni melakukan suatu dialog atau tanya jawab. Kali ini yang akan dibahas tentang contoh materi dialog antara Seorang Pembina dengan Para Pendamping Calon Penegak ( Mis. Penegak Bantara ), yang disebut dengan Perantara Kanan dan Perantara kiri.
Perantara Kanan adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kejiwaan dan kepribadian anggota Pramuka yang didampinginya.
Perantara Kiri adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kecakapan dan aktifitas anggota Pramuka yang didampinginya.
Sebelum melakukan dialog, Pembina menugaskan Perantara Kanan/ Kiri untuk menjemput Calon Penegak untuk dihadapkan pada forum Dewan kehormatan untuk dilaksanakan pelantikan dan perintah penugasan itu diberikan setelah Calon Penegak tersebut melaksanakan renungan jiwa.
Perantara Kanan/ Kiri sebelum memasuki ruangan/ forum boleh mengetuk pintu terlebih dahulu :
Perantara Kanan/ Kiri : Tok....tok.....tok......
Kakak Pembina : Siapa diluar ...?
Perantara Kanan/ Kiri : Kami Perantara Kanan/ Kiri akan menghadapkan seorang Pemuda Indonesia, di depan Dewan kehormatan ( dalam Rumah Adat ) untuk dilantik sebagai anggota Penegak Bantara ..........
Kakak Pembina : Silahkan masuk ...!
Selanjutnya adalah dialog/ tanya jawab antara Kakak Pembina dengan Perantara kanan/ Kiri :
Perantara Kanan/ Kiri : Lapor...! Kami Perantara Kanan/ Kiri akan menghadapkan seorang Pemuda Indonesia, yang bernama Sdr. .........................di depan Dewan kehormatan ( dalam Rumah Adat ) untuk dilantik sebagai anggota Penegak Bantara .............

Kakak Pembina : Adik-adik Perantara, atas nama Saudara-saudaramu seperjuangan dan se ambalanmu, sebelum Kakak menerima dan melantik calon penegak yang kalian hadapkan, terlebih dahulu saya berkewajiban meminta pertanggung jawaban kepada adik- adik perantara, atas pengamatan dan penilaianmu mengenai perkembangan calon Penegak yaitu adik ............. ( sebut nama). dari segi kejiwaan dan kepribadian maupun segi kecakapan dan aktifitasnya sehari-hari,
berdasarkan pengetahuan dan pengalamanmu dalam pergaulan dengan calon penegak di masa lalu ?
Perantara Kanan : Saya menyatakan bahwa calon Penegak ini memiliki jiwa yang kuat dan tekad yang baik yang senantiasa menjunjung harkat dan harga dirinya serta martabatnya sebagai manusia Indonesia, insan Pancasila, kehomatan bangsa dan negaranya serta memiliki kemauan yang teguh dalam mengembangkan kualitas dirinya terhadap Tuhan, Negara dan pengabdiaanya kepada masyarakat dan lingkungannya.
Kakak Pembina : Terima kasih kepada adik perantara Kanan atas pertanggungjawabanmu. Selanjutnya kepadamu Adik perantara kiri berdasarkan pengetahuan dan pengalamanmu dari segi Kecakapan dan aktifitasnya ?
Perantara Kiri : Saya Menyatakan bahwa calon Penegak telah memiliki kecakapan dan kemampuan yang senantiasa berupaya menjunjung taraf kehidupannya, memiliki aktifitas dan perilaku yang baik, berguna bagi dirinya serta pengabdiannya bagi masyarakat dan lingkungannya.
Kakak Pembina : Terima Kasih Adik-adik Perantara Kanan dan kiri, yang telah memberikan pertangggungjawabanmu atas calon Penegak yang adik –adik hadapkan.
Selanjutnya Pertanyaan ini kami tujukan kepada adik calon Penegak, Adik......................( sebut nama ), Setelah mendengarkan pertanggungjawaban perantaramu, apakah adik membenarkan seluruh pernyataan yang dikemukakan oleh kedua perantaramu dan mengakui kebenarannya untuk selalu memegang teguh dan tetap melaksanakan dalam kehidupanmu dengan nyata di masa yang akan datang ?
Calon Penegak : Dengan ketulusan hati. Saya ..................... ( nama Penegak ) menyatakan membenarkan seluruh pernyataan perantara kanan dan kiri.
Pembina Penegak : Terima kasih atas keberanian dan ketulusan adik calon penegak. Kakakmu tetap dan senantiasa mempercayai segala pernyatan yang telah adik adik kemukakan. Kemudian kepadamu, perantara kanan dan kiri untuk mundur satu langkah, agar calon penegak ini barhadapan sendiri di depan Dewan Kehormatan dan seluruh anggota ambalan untuk dilakukan pelantikan.
( Dilanjutkan dengan tanya jawab pelantikan antara Kakak Pembina dan Calon Penegak )
Catatan : Bahwa dialog diatas adalah sebagai salah satu contoh saja. Para pembina dapat mengembangkan kreatifitas bentuk dialog yang bisa lebih menyentuh nurani bagi calon Penegak/ Pandega, dengan tetap menggunakan perantara kanan/ kiri dan penilaian dari segi kejiwaan/ kepribadian maupun kecakapan si calon Penegak.
Dalam kegiatan Pelantikan Pramuka di Kalimantan selatan pada umumnya dan HST pada khususnya kata Perantara diganti dengan PENGANAN DAN PENGIWA ( Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri ).

semoga tulisan ini membantu kakak - kakak dan pembina untuk melakukan kembali upacara pelantikan pindah golongan dengan benar dan baik.

PRAMUKA PENEGAK HST BERPARTISIPASI DALAM PARADE SEMAPHORE DI SUMEDANG – JAWA BARAT




Pada tahun 2009 kemarin perwakilan pramuka penegak dari bumi murakata berpartisipasi dalam kegiatan Parade Semaphore di Sumedang - Jawa Barat dalam rangkaian kegiatan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara tingkat Nasional ( 15 s.d 20 Juni 2009 ).
Pramuka dari Kalimantan Selatan di wakilkan kepada 10 orang Pramuka Santri Putri Pondok Pesantren Modern Darul Istiqamah Hulu Sungai Tengah, Setelah mereka menjadi Juara Umum pada Perkemahan Santri Nusantara Tingkat Daerah Kalimantan Selatan di Tanah Laut.
Peserta yang berangkat dilepas oleh Ka Kwarcab Hulu Sungai Tengah Ka Drs. Iriansyah, MM di depan kediaman Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah pada tanggal 12 Juni 2009 berangkat ke Banjarmasin untuk di godok oleh Departemen Agama Wil Kalimantan Selatan di Asrama Haji Banjar Baru.
Dalam kegiatan ini juga ada sebuah kabar gembira bahwa mereka menyabet juara 2 tingkat Nasional dalam kegiatan Pentas Seni. Syukurlah, semoga kemenangan ini menjadi motifasi bagi pramuka penegak santri di Kalimantan selatan pada umumnya dan di Hulu Sungai Tengah pada umumnya.

DKC BUMI MURAKATA BERPARTISIPASI KEMBALI PADA NAPAK TILAS DI KANDANGAN



Pada tanggal 17 - 20 Mei Kemarin DKC Bumi Murakata kembali berpartisipasi dalam kegiatan Napak Tilas Luran Teks Proklamasi Kalimantan Selatan Tahun 1949 Divisi IV ALRI di kandangan.

DKC Bumi Murakata mengirimkan 4 Team perwakilan yang terdiri dari 10 pa dan 10 pi yang diambil dari Pramuka Penegak dan Pandega ( termasuk anggota DKC, DKR dan Ambalan ) yang berada di Bumi Murakata.

walau kegiatan ini sangat menguras banyak tenaga namun tidak menghalangi seluruh peserta untuk menyelesaikan setiap etape yang diberika panitia kepada peserta. dengan tujuan menggelorakan kembali semangat perjuangan dan patriotisme bagi pemuda - pemudi Kalimantan Selatan.

Sabtu, 10 Juli 2010

Baret Cokelat Punya Siapa..??





Pada penyelenggaraan upacara besar di Tingkat Nasional, kali ini nampak sesuatu yang berbeda dengan para presiden sebelumnya. Seperti pada pembukaan Raimuna ke 9 yang baru lalu, Presiden selaku Ka Mabinas mengenakan baret coklat seperti yang dipergunakan oleh para Para Anggota Penegak dan Pandega. Banyak yang tanya kenapa beliau menggunakan topi baret, kenapa tidak menggunakan peci seperi biasanya ? atau sudahkan sesuai dengan petunjuk yang dileluarkan oleh Kwartir Nasional tentang Seragam Pramuka ? Apakah hanya sebagai penghormatan kepada Para Anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang adalah sekaligus di ajang kegiatan milik mereka ? Tetapi yang tidak bisa kita pahami adalah apabila itu sudah sesuai dengan Selera Pimpinan !

Perlu diingat, bahwa, seorang Presiden adalah bagian dari perangkat Kepresidenan yang merupakan simbol simbol kenegaraan yang patut kita jaga kewibawaan dan kehormatannya. Sudah barang tentu setiap kebijakan yang diambil maka sudah harus dilandasi dengan ketentuan yang berlaku, jika di lingkungan pramuka maka disesuaikan dengan AD/ ART Gerakan Pramuka.

Jika penggunaan Seragam Pramuka tidak sesuai petunjuk yang dikeluarkan oleh Kwartir Nasional maka jelas akan memungkinkan timbul pemakaian seragam yang beraneka ragam. Akan lebih parah jika ada yang punya pendapat, misalnya : “ lha presiden saja boleh masak gubernur/ bupati tidak ? tentunya juga boleh kan ? “. Lha terus pakai aturan mana lagi ?

Seperti halnya kebijakan dalam penggunaan seragam para anggota pramuka yang mengikuti Jambore Internasional 2007 tahun lalu, yakni setangan leher bagi regu putri menggunakan setangan leher milik pramuka putra. Payah jadinya kalau punya argumen, seperti ini misanya, “ Yaa.., karena kalo untuk tukar souvenir, pita leher putri nggak laku… “. Weleh, …….biar nggak laku tapi tetap milikku dan kebanggaanku, bung !

Singkat cerita agar tidak menimbulkan polemik dan banyak pertanyaan yang mungkin bisa menimbulkan banyak persepsi, maka pihak Kwartir Nasional yang berkompeten dengan penyelengaraan ini harus mampu mensosialisasikan hal hal seperti yang tersebut khususnya masalah penggunaan seragam.

Setiap kebijakan yang sudah diatur tapi baru, sebaiknya dipayungi dengan hukum yang mengatur dan melindungi tentang perubahan tersebut secara khusus.

Bisa jadi Presiden adalah Ka Mabinas sekaligus berkedudukan sebagai Pramuka Utama, dapat pula dijadikan Anggota Kehormatan dalam suatu Forum Kegiatan tersebut ( Ingat, di lingkunagan T/D mengenal tradisi atau adat istiadat). Namun demikian tetap memerlukan aturan tersendiri, sebagai payung hukum tentang hal itu. Demikian pula tentang penggunaan seragam bagi pramuka yang mengikuti kegiatan di luar negeri.

Banyak pelajaran dan hikmah yang dapat kita ambil dari peristiwa itu, antara lain ;
1. Tetap berpedoman pada AD/ ART Gerakan Pramuka.
2. Belajar menghormati ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku ( PP )
3. Menghindari kekeliruan pendapat maupun persepsi yang berbeda.
4. Menghindari anekdot ganti pimpinan/ pengurus ganti kebijakan atau selera.
5. Atau peraturan dibuat hanya berlaku untuk yang di daerah saja.

Kita ini seorang Pramuka, sudah menjadi keharusan sebagai pramuka dalam memberikan petunjuk kepada anggota pramuka T/D selain dengan keteladanan adalah menganjurkan mereka untuk berani bicara jika itu sesuatu yang diyakini adalah benar. Dengan demikian. nantinya tidak ada lagi petanyaan yang berkelakar , “ baret ini milik siapa. ya ? maka sebaiknya jangan ada yang ngaku… “.

Bagaimanapun kita tetap bangga dengan seragam kita, dulu pakai baret sekarang peci, yang pasti paling tertib dalam pemakaiannya. Wassalam.

Sumber : pramukanet.org
ditulis kembali : Halied ( DKC Bumi Murakata )

Galeri Fhoto




1. seleksi dewan kerja bumi murakata
capek nunggu hasil keputusan



2. kunjungan ke DKR Limpasu



3. fhoto Purna DKC pada saat seleksi
DKC Bumi Murakata
4. Fhoto peserta napak tilas 2010

DKC HST LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DKR LABUAN AMAS SELATAN.




Sabtu pagi sejumlah anggota DKC Bumi Murakata berangkat menuju Pantai Hambawang untuk melakukan kunjungan serta menghadiri Undangan Upacara Pembukaan Latihan Pengembangan Kepemimpinan ( LPK ) Tk. Ranting LAS.

Anggota Dewan Kerja Bumi Murakata berangkat dari Markas Besar Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah dengan menggunakan 5 buah sepeda motor dengan personel 6 orang ( Ka Halied, Ka Husin, Ka Mona, Ka Renny, Ka Rifki dan Ka Agisman ) plus ka memet.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta 25 orang. Disana anggota DKC ( Ka Halied dan Ka Husin ) diminta untuk memberikan suatu pandangan kepada seluruh peserta tentang LPK tersebut, selepas Upacara Pembukaan yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua 4 Kwartir Cabang HST.

untuk lebih lanjut akan dibahas pada posting hari esok....


Jumat, 09 Juli 2010

SANGGA KERJA SELEKSI DEWAN KERJA CABANG HULU SUNGAI TENGAH




langit mulai cerah menjelang pagi hari. Ada sekelompok anak - anak bumi Murakata yang sibuk dengan berbagai persiapan untuk menyambut Anggota pramuka calon peserta seleksi dkc hst.

mereka adalah anggota DKC dan purna DKC hst. diantaranya adalah
ka HUSIN, ka HALIED, ka TUTI, ka UFUS, ka IFAN, ka MIMIEL, ka HENDRA, ka ABUL serta yang memhoto ka RIZQAN.

Peserta yang ikut cukup banyak sehingga kami bisa akui bahwa menjadi anggota DKC Bumi Murakata memang menjadi impian bagi pramuka Penegak dan Pandega di Hulu Sungai Tengah.


Fhoto kegiatan Long March dalam rangka HUT GERAKAN PRAMUKA Tk.KWARTIR DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2009.

Kontingen dari Kwartir Cabang HST telah menyabet juara 1 Putri dan 2 Putra sehingga berhak atas Piala Bergilir dari Ka Kwarda Kal - Sel.

SELAYANG PANDANG



Salam Pramuka...!!!